PBNU Tetapkan Tanggal 1 Muharram 1448 H Jatuh Pada Rabu 17 Juni 2026
Perbedaan Penetapan 1 Muharram 1448 H Antara Pemerintah dan PBNU
Pemerintah Indonesia, Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan tanggal 1 Muharram 1448 H, namun ada perbedaan dalam penetapannya. PBNU menetapkan 1 Muharram jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, sedangkan libur nasional memperingati Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram masih jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Kronologi Fakta
Pada Senin, 15 Juni 2026, Lembaga Falakiyah PBNU menyelenggarakan rukyatul hilal, sebuah proses penelitian hilal (bulan baru) yang dilakukan oleh tim ahli. Namun, seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal. Berdasarkan laporan lokasi yang menyelenggarakan rukyatul hilal, mereka menyatakan tidak melihat hilal.
Lembaga Falakiyah PBNU kemudian mengeluarkan surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026, yang menyatakan bahwa mereka telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026. Dalam surat itu, disebutkan bahwa tidak ada hilal yang dilihat.
Mengapa dan Dampak
Perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara pemerintah dan PBNU dapat menyebabkan beberapa dampak. Pertama, masyarakat yang memperingati Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram pada Selasa, 16 Juni 2026, mungkin mengalami kesulitan dalam menyelenggarakan kegiatan peringatan.
Kedua, perbedaan penetapan dapat menyebabkan konflik di kalangan masyarakat yang memperingati Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram pada Rabu, 17 Juni 2026. Mereka mungkin merasa bahwa peringatan yang dilakukan pada Selasa, 16 Juni 2026, tidak sah.
Penutup
Demikian informasi tentang perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara pemerintah dan PBNU. Perlu diingat bahwa penetapan 1 Muharram 1448 H merupakan hasil dari proses penelitian hilal yang dilakukan oleh tim ahli. Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat dalam memahami perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260616130536-29-743139/pbnu-tetapkan-1-muharram-1448-h-jatuh-rabu-17-juni-2026, without altering the facts of the original article.