Kecelakaan Maut di Jalan Raya: Pengendara Motor Tewas Terseret Bus yang Terobos Lampu Lalu Lintas

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Palima, Kota Serang, Banten, pada Selasa (30/6/2026), ketika sebuah bus AKAP diduga menerobos lampu lalu lintas dan menabrak pengendara sepeda motor. Korban, yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi A 2480 BI, tewas terseret sekitar 20 meter oleh bus. Kejadian ini terekam oleh rekaman CCTV yang menunjukkan bus melaju meski lampu lalu lintas berwarna merah.

Momen Penentu di Menit Akhir

Kronologi kejadian bermula ketika korban melintas di Jalan Raya Serang – Pandeglang. Pada saat bersamaan, bus AKAP dengan nomor polisi A 7923 KC diduga tetap melaju meski lampu lalu lintas berwarna merah. Akibat benturan tersebut, korban terjatuh, terlindas, dan terseret oleh bus. Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Seorang warga di lokasi kejadian, Hendi, mengatakan bahwa bus melaju dari arah Pandeglang, sementara sepeda motor datang dari arah Kota Serang. “Infonya sih mobil bus tadi melaju dari arah Pandeglang. Terus ada motor yang dari arah Kota Serang. Motor tersebut tertabrak oleh mobil bus tersebut,” ujar Hendi.

Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda

Kecelakaan ini diduga dipicu oleh bus yang menerobos lampu merah, sehingga pengemudi bus tidak sempat melakukan pengereman. Akibat benturan yang keras, korban beserta sepeda motornya sempat terseret beberapa meter. Hendi menyebutkan bahwa korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dialaminya.

Tak lama setelah kejadian, petugas kepolisian dari Polres setempat langsung tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi dan mengamankan barang bukti. Motor korban dibawa langsung oleh Polres ke mobil mereka.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota mengamankan sopir beserta Bus AKAP yang terlibat kecelakaan. Bus dengan jurusan Labuan–Kalideres ini diduga menerobos lampu merah yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat. Korban berinisial I merupakan warga Kampung Jakung Seler, RT 021/001, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Wakasatlantas Polresta Serang Kota, AKP Dirga Abriawan, mengatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. “Saat ini untuk sopir dan kendaraan sudah diamankan di Satlantas Polres Serang Kota, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap sopir,” katanya.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintas di persimpangan. Polisi masih mendalami keterangan sopir, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk memastikan penyebab kecelakaan dan menentukan langkah hukum selanjutnya. Kejadian ini juga menjadi perhatian bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jateng.tribunnews.com/nasional/1258154/pengendara-motor-tewas-terseret-bus-yang-terobos-lampu-lalu-lintas, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *