PBNU Tetapkan Tanggal 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu 17 Juni 2026 Mendatang
Penetapan Tahun Baru Hijriah 1448 H Menimbulkan Perbedaan Opini
Penetapan Tahun Baru Hijriah 1448 H menimbulkan perbedaan opini di kalangan umat Muslim Indonesia. Pemerintah, Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memiliki tanggal penetapan yang berbeda-beda. PBNU menetapkan 1 Muharram jatuh pada Rabu (17/6/2026) mendatang, sementara libur nasional memperingati Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram masih jatuh pada Selasa (16/6/2026) hari ini.
Pengumuman dari PBNU disampaikan melalui surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. Dalam surat itu, Lembaga Falakiyah PBNU menyatakan telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin 29 Zulhijah 1447 H atau 15 Juni 2026. Seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal.
Rukyatul hilal adalah proses pengamatan hilal bulan baru oleh para ulama. Proses ini dilakukan untuk menentukan tanggal mulai bulan Hijriah. Laporan dari lokasi yang menyelenggarakan rukyatul hilal menyatakan tidak melihat hilal. Hal ini menimbulkan perbedaan opini tentang tanggal penetapan 1 Muharram.
Perbedaan ini diakibatkan oleh perbedaan pendapat tentang pengamatan hilal. Beberapa pihak berpendapat bahwa hilal tidak terlihat pada tanggal 15 Juni 2026, sehingga tanggal 1 Muharram harus dipindahkan ke tanggal 17 Juni 2026. Sementara itu, beberapa pihak lainnya berpendapat bahwa hilal sudah terlihat pada tanggal 15 Juni 2026, sehingga tanggal 1 Muharram harus dipertahankan pada tanggal 16 Juni 2026.
Perbedaan opini ini menimbulkan konflik di kalangan umat Muslim Indonesia. Beberapa pihak berpendapat bahwa perbedaan ini tidak signifikan dan tidak akan mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Sementara itu, beberapa pihak lainnya berpendapat bahwa perbedaan ini sangat signifikan dan harus diatasi untuk menjaga kesatuan umat.
Demikian informasi mengenai penetapan Tahun Baru Hijriah 1448 H. Perbedaan opini ini menimbulkan konflik di kalangan umat Muslim Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa perbedaan opini ini tidak akan mempengaruhi kehidupan sehari-hari.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260616130536-29-743139/pbnu-tetapkan-1-muharram-1448-h-jatuh-rabu-17-juni-2026, without altering the facts of the original article.