Lawyer Muslim Adukan Tantangan Hafalan Qur’an demi Miras ke Bareskrim, Kasus Semakin Pelik

Lawyer Muslim Adukan Tantangan Hafalan Qur’an demi Miras ke Bareskrim, Kasus Semakin Pelik

Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin, mengatakan bahwa tindakan yang kemudian viral di media sosial menurutnya sudah masuk ke dalam ranah penistaan agama. Tindakan ini menurutnya terjadi ketika seorang seseorang melantunkan Al-Qur’an setelahnya dihadiahi miras.

Menurut Zainul, melantunkan ayat suci Al-Qur’an di depan miras adalah tindakan yang tak pantas. “Video itu yang sangat jelas sekali secara verbal ya, mengatakan bahwa melantunkan ayat suci Al-Qur’an Ad-Dhuha yang di depannya disandingkan dengan minuman beralkohol. Nah, ini yang menurut hemat kami jelas-jelas melakukan penistaan agama,” ujar Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Kronologi Fakta

Sejatinya ALMI ingin membuat laporan atas tindakan yang dinilai telah menistakan agama tersebut. Namun pihak penyidik menyampaikan bahwa yang dilaporkan tersebut masuk dalam kategori delik aduan.

Tidak hanya itu, Zainul juga mengatakan bahwa pihak penyidik menyampaikan bahwa tindakan tersebut masuk dalam ranah penistaan agama. “Tadi kami berkoordinasi dengan teman-teman penyidik di atas yang mereka menyampaikan bahwa ini bukan merupakan delik aduan. Artinya penegak hukum boleh melakukan tindakan hukum sepanjang ini menjadi atensi publik,” kata Zainul.

Mengapa & Dampak

Tindakan yang dilakukan oleh seorang seseorang tersebut menurut Zainul adalah sebagai bentuk penistaan agama. “Tindakan ini sangat jelas menunjukkan bahwa orang tersebut tidak menghormati agama dan kepercayaan orang lain,” kata Zainul.

Bahkan, Zainul juga mengatakan bahwa tindakan tersebut dapat membahayakan masyarakat. “Tindakan ini dapat membahayakan masyarakat kita, terutama bagi mereka yang masih kecil atau belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang agama dan kepercayaan,” kata Zainul.

Penutup

Demikian informasi tentang kasus yang semakin pelik. Kasus ini menunjukkan bahwa ada orang yang tidak menghormati agama dan kepercayaan orang lain. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on the original news source, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *