PBNU Tetapkan Tanggal 1 Muharram 1448 H, Rabu 17 Juni 2026 Jadi Hari Raya
Perbedaan Penetapan 1 Muharram 1448 H
Perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara pemerintah, Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali terjadi. PBNU menetapkan 1 Muharram jatuh pada Rabu (17/6/2026), sedangkan libur nasional memperingati Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram masih jatuh pada Selasa (16/6/2026).
Kronologi Fakta
—————
Lembaga Falakiyah PBNU menyatakan telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin 29 Zulhijah 1447 H atau 15 Juni 2026. Seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal. Penyelenggaraan rukyatul hilal ini dilakukan dengan tujuan untuk menentukan kapan 1 Muharram 1448 H akan jatuh.
Mengapa & Dampak
—————–
Penetapan 1 Muharram 1448 H yang berbeda-beda antara pemerintah, Muhammadiyah, dan PBNU dapat menimbulkan kerumitan dalam perencanaan libur nasional. Banyak orang yang terdampak oleh perbedaan ini, terutama mereka yang memiliki keterikatannya dengan kegiatan keagamaan atau sekuler yang berkaitan dengan 1 Muharram.
Penetapan 1 Muharram 1448 H yang berbeda-beda juga dapat menimbulkan kontroversi dalam masyarakat. Beberapa orang mungkin merasa bahwa PBNU telah melakukan kesalahan dalam menetapkan tanggal 1 Muharram, sedangkan yang lain mungkin mendukung keputusan PBNU.
Penutup
——–
Dengan demikian, perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara pemerintah, Muhammadiyah, dan PBNU terus menjadi perdebatan hangat di masyarakat. PBNU tetap menetapkan tanggal 1 Muharram jatuh pada Rabu (17/6/2026), meskipun libur nasional memperingati Tahun Baru Hijriah masih jatuh pada Selasa (16/6/2026). Demikian informasi…
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260616130536-29-743139/pbnu-tetapkan-1-muharram-1448-h-jatuh-rabu-17-juni-2026, without altering the facts of the original article.