Pemulung di Makassar Dibayar Rp 100 Ribu untuk Mengangkut Kabel BTS Hasil Curian
Pemulung di Makassar Dibayar Rp 100 Ribu untuk Mengangkut Kabel BTS Hasil Curian
Kasus pencurian yang mengejutkan masyarakat Makassar terungkap setelah pemilik lokasi mengecek rekaman CCTV yang memperlihatkan seseorang masuk ke area kantor. Hasil pencopetan tersebut adalah kabel dan perlengkapan menara BTS yang hilang.
Kasus ini terjadi di menara BTS Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini Makassar pada 25 November 2025. Pencurian ini kemudian terungkap setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah kabel dan perlengkapan menara BTS telah hilang. “Barang yang hilang berupa kabel power sepanjang 180 meter, rak BTS, serta enam gulung kabel optical sepanjang 70 meter,” ucap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 15 juta.
Kasus ini kemudian terungkap setelah pemilik lokasi mengecek rekaman CCTV yang memperlihatkan seseorang masuk ke area kantor. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku berhasil diamankan dan diduga ikut berperan membantu mengangkut barang hasil pencurian. “Pelaku berhasil diamankan dan diduga ikut berperan membantu mengangkut barang hasil pencurian. Saat ini yang bersangkutan telah menjalani proses hukum,” kata Kompol Wawan Suryadinata.
Pelaku diketahui menerima bayaran Rp 100 ribu untuk mengangkut kabel BTS hasil curian. Menurut sumber, pelaku ini merupakan pemulung yang sedang mencari barang bekas menggunakan becak. Ia kemudian menemukan kabel BTS yang hilang dan memutuskan untuk mengangkutnya untuk dijual.
Kronologi Pemulung di Makassar
– Kasus pencurian terjadi di menara BTS Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini Makassar pada 25 November 2025.
– Pencurian ini kemudian terungkap setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah kabel dan perlengkapan menara BTS telah hilang.
– Pelaku berhasil diamankan dan diduga ikut berperan membantu mengangkut barang hasil pencurian.
– Pelaku menerima bayaran Rp 100 ribu untuk mengangkut kabel BTS hasil curian.
Dampak Pencurian Kabel BTS di Makassar
– Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 15 juta.
– Pencurian ini menunjukkan bahwa ada orang yang siap melakukan tindakan ilegal untuk mendapatkan keuntungan.
– Kasus ini juga menunjukkan bahwa perlu dilakukan peningkatan keamanan di area menara BTS untuk mencegah kejadian serupa.
Penutup
Kasus pencurian kabel BTS di Makassar merupakan contoh bahwa ada orang yang siap melakukan tindakan ilegal untuk mendapatkan keuntungan. Kasus ini juga menunjukkan bahwa perlu dilakukan peningkatan keamanan di area menara BTS untuk mencegah kejadian serupa. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on the original news source, without altering the facts of the original article.