MKD DPR Bakal Gelar Rapat Internal Pekan Depan untuk Bahas Laporan yang Dibandingkan seperti Sirkus ke Deddy Sitorus
MKD DPR Bakal Gelar Rapat Internal untuk Bahas Laporan yang Dibandingkan seperti Sirkus ke Deddy Sitorus
Pada beberapa waktu terakhir, nama Deddy Sitorus sering kali menjadi perbincangan hangat di dunia politik. Terutama setelah pernyataannya yang dirasa tidak pantas tentang rapat dengan Kemendagri. Pernyataan tersebut membuatnya dihujat oleh sejumlah pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah (KWP).
Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, mengatakan bahwa laporan terkait kasus Deddy Sitorus sudah masuk dan akan segera dibahas dalam rapat internal. “Laporan sudah masuk akan segera di bahas rapat internal untuk langkah selanjutnya,” kata Imron kepada wartawan.
Rapat internal yang dimaksud akan dilaksanakan minggu depan, dengan hadirnya pimpinan MKD DPR. Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas jadwal pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor di kasus ini. “Untuk saat ini pimpinan masih ada di dapil (daerah pemilihan) semua. Insyaallah minggu depan akan dilakukan rapim (rapat pimpinan),” tambahnya.
KWP sebelumnya resmi melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR. Laporan terkait pernyataan ‘kayak sirkus’ yang dilontarkan Deddy saat rapat dengan Kemendagri diliput oleh wartawan. Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra mengatakan laporan yang dibuat berkaitan dengan kode etik anggota Dewan. Pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang. “Pada pagi hari ini, kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami menganggap hal itu sudah memenuhi syarat untuk dilaporkan.”
Dalam kasus ini, KWP melihat bahwa pernyataan Deddy Sitorus telah melanggar kode etik anggota Dewan. Kode etik tersebut bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Dewan. Dengan melaporkan Deddy Sitorus, KWP berharap dapat mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kita tidak ingin kejadian serupa terulang lagi,” kata Erwin Syahputra.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa MKD DPR RI akan mengambil tindakan serius terhadap anggota yang melanggar kode etik. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa integritas dan profesionalisme anggota Dewan akan terjaga dengan baik. Demikian informasi ini disampaikan kepada masyarakat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://news.detik.com/berita/d-8604811/mkd-dpr-gelar-rapim-pekan-depan-bahas-laporan-kayak-sirkus-ke-deddy-sitorus, without altering the facts of the original article.