PBNU Resmi Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu 17 Juni 2026 Mendatang

Perbedaan Penetapan 1 Muharram 1448 H

Penetapan 1 Muharram 1448 H telah menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia. Pemerintah, Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memiliki perbedaan pendapat dalam menetapkan tanggal 1 Muharram. PBNU menetapkan 1 Muharram jatuh pada Rabu (17/6/2026), sedangkan pemerintah dan Muhammadiyah menetapkan libur nasional pada Selasa (16/6/2026).

Kronologi Fakta

PBNU telah menyelenggarakan rukyatul hilal pada Senin 29 Zulhijah 1447 H atau 15 Juni 2026. Seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal. Dalam surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang disampaikan melalui situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU, telah disebutkan bahwa penyelenggaraan rukyatul hilal telah dilakukan. Laporan lokasi yang menyelenggarakan rukyatul hilal menyatakan tidak melihat hilal.

Dengan demikian, PBNU menetapkan 1 Muharram jatuh pada Rabu (17/6/2026). Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelenggaraan rukyatul hilal yang telah dilakukan. Pemerintah dan Muhammadiyah, di sisi lain, menetapkan libur nasional pada Selasa (16/6/2026).

Mengapa & Dampak

Perbedaan penetapan 1 Muharram dapat menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat. Banyak orang yang terkejut dengan penetapan 1 Muharram yang berbeda-beda. Namun, perlu diingat bahwa penetapan 1 Muharram tidaklah sama dengan libur nasional. Penetapan 1 Muharram adalah penetapan tanggal mulainya bulan Muharram dalam kalender Hijriah, sedangkan libur nasional adalah hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan demikian, perbedaan penetapan 1 Muharram tidaklah mengubah hakikat tanggal 1 Muharram itu sendiri. Namun, perbedaan ini dapat menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, perlu diingat bahwa penetapan 1 Muharram adalah penetapan tanggal mulainya bulan Muharram dalam kalender Hijriah, sedangkan libur nasional adalah hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Penutup

Demikian informasi tentang perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H. Perlu diingat bahwa penetapan 1 Muharram adalah penetapan tanggal mulainya bulan Muharram dalam kalender Hijriah, sedangkan libur nasional adalah hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah. Semoga informasi ini dapat membantu memahami perbedaan penetapan 1 Muharram.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20260616130536-29-743139/pbnu-tetapkan-1-muharram-1448-h-jatuh-rabu-17-juni-2026, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *