Masyarakat Adat Sobey Perkuat Pengakuan Wilayah Adat, Ini Alasannya
Masyarakat Adat Sobey Perkuat Pengakuan Wilayah Adat
Masyarakat adat Suku Besar Sobey di Kabupaten Sarmi, Papua, melakukan upaya untuk memperoleh pengakuan masyarakat hukum adat melalui penyepakatan batas luar wilayah adat. Upaya ini dilakukan melalui Lokakarya Kesepahaman Batas Luar Wilayah Adat yang diselenggarakan pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026.
Pada lokakarya tersebut, 78 peserta terlibat, meliputi unsur satemto, safu, ondoafi, kepala kampung, tokoh masyarakat adat, pemerintah daerah, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. Dalam forum ini, hasil pemetaan partisipatif wilayah adat dibahas melalui proses diskusi, verifikasi, dan klarifikasi berdasarkan sejarah, pengetahuan adat, serta batas wilayah yang diwariskan secara turun-temurun.
Mengenai alasan dilakukannya lokakarya, Program Manager Yayasan Intsia di Tanah Papua, Yoseph Watopa, mengatakan bahwa pendokumentasian wilayah adat sangat penting untuk memperoleh pengakuan masyarakat hukum adat. “Pendokumentasian wilayah adat ini sangat penting untuk memperkuat hak-hak masyarakat adat dan untuk menciptakan kesepahaman yang lebih baik antara masyarakat adat dan pemerintah,” kata Yoseph.
Dalam proses pemetaan partisipatif wilayah adat, masyarakat adat Suku Besar Sobey melakukan diskusi, verifikasi, dan klarifikasi berdasarkan sejarah, pengetahuan adat, serta batas wilayah yang diwariskan secara turun-temurun. Proses ini dilakukan untuk menetapkan batas luar wilayah adat yang sah dan diakui oleh masyarakat adat dan pemerintah.
Dengan melakukan lokakarya dan pemetaan partisipatif wilayah adat, masyarakat adat Suku Besar Sobey berharap dapat memperoleh pengakuan masyarakat hukum adat yang sah dan diakui oleh pemerintah. “Kami berharap bahwa hasil lokakarya ini dapat menjadi pijakan untuk memperkuat hak-hak masyarakat adat dan untuk menciptakan kesepahaman yang lebih baik antara masyarakat adat dan pemerintah,” kata Yoseph.
Penyepakatan batas luar wilayah adat ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat adat Suku Besar Sobey untuk mengembangkan dan melestarikan kebudayaan dan tradisi mereka. “Kami berharap bahwa penyepakatan batas luar wilayah adat ini dapat membantu masyarakat adat Suku Besar Sobey untuk mengembangkan dan melestarikan kebudayaan dan tradisi mereka,” kata Yoseph.
Dengan demikian, masyarakat adat Suku Besar Sobey diharapkan dapat memperoleh pengakuan masyarakat hukum adat yang sah dan diakui oleh pemerintah. “Kami berharap bahwa masyarakat adat Suku Besar Sobey dapat memperoleh pengakuan masyarakat hukum adat yang sah dan diakui oleh pemerintah,” kata Yoseph.
Demikian informasi tentang masyarakat adat Suku Besar Sobey yang melakukan upaya untuk memperoleh pengakuan masyarakat hukum adat melalui penyepakatan batas luar wilayah adat. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.antaranews.com/berita/5670328/masyarakat-adat-sobey-perkuat-pengakuan-wilayah-adat, without altering the facts of the original article.